E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri

Diterbitkan
Rabu, 3 Apr 2024 17.13 WIB
Bagikan:
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri

Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura saat mengikuti agenda Sosialisasi Pengelolaan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Setjen DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto:.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika menerima gratifikasi yang melebihi ketentuan, maka harus disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Demikian himbauan ini disampaikan oleh Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura usai mengikuti agenda Sosialisasi Pengelolaan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Setjen DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Jelang Hari Raya Idul Fitri, ia berharap setiap pegawai lebih berhati-hati.

“Sebagai PNS di Setjen DPR RI, intinya menghindari penerimaan gratifikasi yang di luar aturan dari undang undang-nya. Seandainya, jika menerima gratifikasi yang rata-rata ketentuan, dalam waktu 30 hari, harus melaporkan kepada KPK. Jika rata-rata di bawah Rp200.000 maka cukup melaporkan ke Unit Pengelola Gratifikasi yang ada di setiap deputi,” jelas Cony kepada Parlementaria.

“Seandainya, jika menerima gratifikasi yang rata-rata ketentuan, dalam waktu 30 hari, harus melaporkan kepada KPK,”

Sebagai informasi, menghitung hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, baik pejabat maupun pegawai negeri sipil (PNS) rawan menerima gratifikasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik pejabat negara dan PNS dilarang menerima gratifikasi, karena berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi seperti yang diatur

Sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Imbauan Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran (SE) Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif. •ts/aha

Berita terkait

Safaruddin Minta Baharkam Perkuat Patroli dan Pengamanan Wisata Jelang Idul Fitri
Politik dan Keamanan
Safaruddin Minta Baharkam Perkuat Patroli dan Pengamanan Wisata Jelang Idul Fitri
Ramson Siagian: Pastikan Ketersediaan BBM di Jalur Sensitif Jelang Idul Fitri
Industri dan Pembangunan
Ramson Siagian: Pastikan Ketersediaan BBM di Jalur Sensitif Jelang Idul Fitri
Komisi IV Pantau Stok dan Harga Komoditas Pangan Jelang Idul Fitri
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Pantau Stok dan Harga Komoditas Pangan Jelang Idul Fitri
Sebelumnya

Bahas Revisi UU Pelayaran, Komisi V: Perlu Penguatan Penjaga Laut dan Pantai

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Sekjen DPR Ingatkan Pegawai Cegah Gratifikasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h