E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg dan Komisi II Lakukan Harmonisasi 52 RUU Kab/Kota di 7 Provinsi

Diterbitkan
Selasa, 2 Apr 2024 14.44 WIB
Bagikan:
Baleg dan Komisi II Lakukan Harmonisasi 52 RUU Kab/Kota di 7 Provinsi

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ichsan Soelistio saat memimpin rapat panja RUU ini di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024). Foto: Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panja pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas 25 Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ichsan Soelistio mengatakan rapat hari ini diagendakan untuk mendengarkan secara lebih detail terkait hasil penyempurnaan Draf RUU 52 Kabupaten/Kota yang telah disesuaikan dengan masukan catatan dari pengusul RUU dan anggota pada rapat sebelumnya. “Rapat hari ini bertujuan untuk mendengarkan hasil draf RUU yang telah disesuaikan dengan masukan pengusul dan anggota oleh Tenaga Ahli Badan Legislasi,” katanya saat memimpin rapat panja RUU ini di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifah mengingatkan spirit Revisi UU adalah untuk memberikan penguatan dasar hukum yang saat ini masih menggunakan dasar hukum UU Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan pada UU Dasar Sementara. “Pengaturan pada 52 RUU tentang Kabupaten/Kota pada Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat,Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta menekankan pada penguatan alas hukum agar sesuai dengan dasar hukum UUD NKRI Tahun 1994,” jelasnya.  

Sementara, Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan ada kesepakatan antara komisi II dengan pemerintah. Terutama dengan menteri dalam negeri dimana ada kesepakatan untuk melakukan penyesuaian UU Kab/Kota dan Provinsi untuk diselaraskan dengan UUD dan UU lain yang berlaku.

“Banyak UU kab/kota masing mempergunakan alas hukum berdasarkan UU RIS. Oleh karena itu untuk melakukan perubahan ini ada koridor yang disepakati. pertama,  tidak merubah nama provinsi, tidak boleh menuntut daerah istimewa dan tidak boleh menuntut daerah khusus. Hanya itu yang dilakukan kesepakatan,” jelasnya.

Terkait kearifan lokal, itu diberikan apresiasi asal tidak berdampak pada keuangan, begitu juga dengan hak-hak sebagai kab/kota. “Penekanan saya hari ini bahwa Provinsi sudah disahkan oleh DPR, sekarang RUU Kab/Kota di provinsi yang bersangkutan artinya yang diminta kepada Tenaga Ahli agar harus ada sinkronisasi, korelasi uu di provinsi yang bersangkutan jangan samper bertabrakan antara UU kab/kota dengan induknya yaitu provinsinya,” tuturnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan selaku pengusul RUU 52 Kab/Kota pada Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta mengatakan hasil kajian harmonisasi dari Baleg menunjukan perlu adanya beberapa perbaikan pada aspek teknis. 

Sementara pada aspek substansi sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. “Kami berharap langkah penyesusai dasar hukum RUU ini dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. •rnm/aha

Berita terkait

Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR
Politik dan Keamanan
Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Pelaku Penganiayaan Anak Harus Dihukum Maksimal

Selanjutnya

Di Depan Menteri Risma, Ali Ridha Ungkapkan Kesedihan Nenek Semi Tak Dapat Bansos

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h