E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sukamta Desak Semua Pihak Konsekuen atas Resolusi Gencatan Senjata DK PBB

Diterbitkan
Rabu, 27 Mar 2024 16.43 WIB
Bagikan:
Sukamta Desak Semua Pihak Konsekuen atas Resolusi Gencatan Senjata DK PBB

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Ist/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang berhasil menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas Palestina dan Israel di Gaza (Resolusi DK PBB 2728 (2024).

Menurutnya, resolusi itu adalah hasil dari upaya mediasi dan diplomasi yang intensif oleh komunitas internasional, khususnya berbagai negara di dunia, yang telah mengecam serangan agresif dan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza, Palestina. Selain itu, dirinya pun mendesak agar resolusi itu dapat dijalankan dengan konsekuen.

“Kami mendesak agar resolusi ini segera berlaku dan dijalankan oleh seluruh pihak secara konsekuen”, ujarnya dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/03/2024).

Sukamta menyebut resolusi gencatan senjata ini dapat menjadi langkah awal yang berarti menuju stabilitas dan perdamaian yang berkelanjutan di Gaza, sekaligus menghentikan kekerasan dan pembantaian Israel terhadap warga Palestina.

“Semua pihak harus menahan diri dari tindakan yang dapat memicu kembali kekerasan dan mengutamakan upaya-upaya diplomasi yang konstruktif. Palestina dan Israel wajib berkomitmen sepenuhnya terhadap resolusi ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap keputusan DK PBB”, tegas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Sukamta pun meminta DK PBB untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menolak resolusi tersebut, khususnya kepada pihak Israel.

Ia pun meminta agar DK PBB dan seluruh negara di dunia mengawal pelaksanaan resolusi ini agar tidak dirusak kembali oleh sikap agresif dan arogan Israel.

“Selama ini, beragam resolusi yang dikeluarkan PBB seringkali ditolak dan dilanggar oleh Israel. DK PBB, bersama negara-negara lain di dunia, termasuk Pemerintah Indonesia, perlu memastikan agar Israel mematuhi setiap klausul yang tercantum dalam resolusi tersebut, yakni mencakup seruan gencatan senjata, pembebasan sandera tanpa syarat, dan percepatan bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan apapun,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Di akhir pernyataan, Sukamta pun meminta DK PBB untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menolak resolusi tersebut, khususnya kepada pihak Israel.

“Sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, implementasi resolusi gencatan senjata ini tidak boleh gagal. Oleh sebab itu, apabila Pemerintah Israel menolak, melanggar, dan terus melakukan serangan terhadap wilayah Gaza pasca resolusi ini disetujui, maka sanksi keras, tegas, dan berdampak harus dijatuhkan oleh PBB kepada Israel,” ungkap Sukamta.

Sebagai informasi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertama kali sejak perang Hamas-Israel berkobar mulai 7 Oktober 2023 menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza.

Resolusi itu bisa diadopsi setelah Amerika Serikat (AS) abstain dalam pemungutan suara tersebut. Resolusi gencatan senjata di Gaza disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara pada sidang di Markas Besar PBB di New York, AS, Senin (25/3/2024). •hal/rdn

Berita terkait

Israel Bunuh Relawan ‘World Central Kitchen’, Sukamta Desak DK-PBB Laksanakan Resolusinya
Politik dan Keamanan
Israel Bunuh Relawan ‘World Central Kitchen’, Sukamta Desak DK-PBB Laksanakan Resolusinya
Merespon Resolusi DK PBB, HNW Apresiasi Gencatan Senjata di Gaza
Kesejahteraan Rakyat
Merespon Resolusi DK PBB, HNW Apresiasi Gencatan Senjata di Gaza
Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza
Kesejahteraan Rakyat
Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Fadli Zon Dorong Realisasi ASEAN Five-point Consensus Wujudkan Perdamaian di Myanmar

Selanjutnya

Revitalisasi Terminal di Lampung Harus Jamin Keselamatan Pemudik Hadapi Lebaran 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h