E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pinjol untuk Bayar UKT Tidak Pantas, Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Himbara

Diterbitkan
Selasa, 6 Feb 2024 19.04 WIB
Bagikan:
Pinjol untuk Bayar UKT Tidak Pantas, Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Himbara

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bisnis kampus. Isu ini memperoleh sorotan tajam dari dirinya lantaran kampus yang masuk dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menawarkan opsi pembayaran via pinjol untuk membayar cicilan biaya UKT.

Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Berdasarkan laporan yang ia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen.

“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” ungkap Dede melalui keterangan media yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perspektif yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi kampus PTN-BH adalah bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara. Maka dari itu, jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, tekannya, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga.

“Di luar negeri student loan di mana loannya itu 0 persen bunga, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa”

“Di luar negeri student loan di mana loannya itu 0 persen bunga, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa. Investasi sumber daya manusia, mereka harus bisa menyelesaikan kuliah, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman,” terangnya.

Terakhir, Dede menyampaikan agar mekanisme dari konsep ‘student loan’ dibahas antara kampus PTN-BH dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses ini, tegasnya, penting diteliti secara komprehensif supaya tidak melahirkan kebijakan yang pincang.

“Ini harus segera dipikirkan, ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, ini tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudarat, daripada manfaatnya,” tandas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu. •ts/rdn

Berita terkait

Komisi I Setujui Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan untuk Dibawa ke Rapat Paripurna
Politik dan Keamanan
Komisi I Setujui Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan untuk Dibawa ke Rapat Paripurna
Cegah Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan
Kesejahteraan Rakyat
Cegah Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan
Kaji Ulang Pendanaan PTNBH Kerja Sama dengan Pinjol untuk Bayar Kuliah
Kesejahteraan Rakyat
Kaji Ulang Pendanaan PTNBH Kerja Sama dengan Pinjol untuk Bayar Kuliah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Komisi VI Minta KAI Tidak Buru-Buru Impor KRL dari China: Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Selanjutnya

Wisnu Wijaya: Penerima Bansos Bukan Objek Politik, Negara Harus Lindungi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h