E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Cegah Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan

Diterbitkan
Jumat, 2 Feb 2024 19.57 WIB
Bagikan:
Cegah Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengusulkan agar Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dinilai berlebih, dapat disalurkan untuk para mahasiswa jenjang sarjana yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT). Baginya, solusi ini patut dipertimbangkan agar generasi muda bangsa tidak terjerumus pinjol demi membayar UKT yang kini kian memberatkan.

“Mengingat bunga (Pinjol)-nya mencapai 20 persen, jangan diarahkan (para mahasiswa untuk membayar UKT dengan) yang namanya pinjol. Ini kan memberatkan apalagi ini ada kerja sama, kan lucu,” ungkap Nuroji kepada Parlementaria beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Diketahui, per akhir tahun 2023, DAP mencapai Rp139 triliun. Jika dinilai sudah melebihi dari ‘cukup’, Politisi Partai Gerindra itu menilai DAP bisa dikelola dengan membuka kuota beasiswa yang lebih banyak. Hal itu bisa menjadi kebijakan tersebut bisa lebih efektif karena memberi kemudahan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa nggak ambil dari situ?”

“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa nggak ambil dari situ? Gunanya kan juga bisa untuk meng-cover bagi yang gak mampu,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.

Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan Muhamad Abduh menjelaskan ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita, terangnya, bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa. Ia menekankan masih banyak opsi lainnya yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah. •ts/rdn

Berita terkait

Dana Haji Jangan Dipakai untuk Infrastruktur, Harus Fokus untuk Pelayanan Jemaah
Politik dan Keamanan
Dana Haji Jangan Dipakai untuk Infrastruktur, Harus Fokus untuk Pelayanan Jemaah
Opsi Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan LPDP Perlu Dikaji Secara Mendalam dan Komprehensif
Ekonomi dan Keuangan
Opsi Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan LPDP Perlu Dikaji Secara Mendalam dan Komprehensif
Cegah Perundungan, Pendidikan Internal di Bawah K/L Harus Gunakan Standar Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Cegah Perundungan, Pendidikan Internal di Bawah K/L Harus Gunakan Standar Sisdiknas
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Junaidi Auly: Komisi XI Ingin UMKM Naik Kelas

Selanjutnya

Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h