E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Kilas Balik 2023, DPR Berhasil Transformasi Strategis Kesehatan Melalui UU Omnibus Law

Diterbitkan
Jumat, 26 Jan 2024 09.39 WIB
Bagikan:
Kilas Balik 2023, DPR Berhasil Transformasi Strategis Kesehatan Melalui UU Omnibus Law

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat hadir sebagai salah satu narasumber secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘DPR REWIND 2023’, dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Sepanjang tahun 2023, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat telah berhasil menorehkan prestasi dengan mengesahkan 18 Undang-Undang (UU). Dari sekian UU tersebut, terdapat beberapa milestone penting dalam kehidupan bernegara yakni disahkannya UU omnibus law ketiga, yaitu UU Omnibus Law di sektor kesehatan, setelah Omnibus Law sektor ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja) dan Omnibus Law Sektor Keuangan (UU HKPD). 

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat hadir sebagai salah satu narasumber secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘DPR REWIND 2023’, dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

“Dalam UU Sektor Kesehatan tersebut, 9 (sembilan) UU telah berhasil dirangkum untuk melahirkan sebuah UU Kesehatan yang memiliki sebuah lompatan-lompatan yang sangat strategis dalam sektor kesehatan Indonesia,” ujar Willy.

“Dalam UU Sektor Kesehatan tersebut, 9 (sembilan) UU telah berhasil dirangkum untuk melahirkan sebuah UU Kesehatan yang memiliki sebuah lompatan-lompatan yang sangat strategis dalam sektor kesehatan Indonesia”

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan, catatan pertama yang paling penting dalam disahkannya UU Kesehatan tersebut adalah penerapan hospital based bagi pendidikan kedokteran nasional terkhusus spesialis. Mengingat, ungkap Willy, pendidikan kedokteran haruslah belajar dari best practices sebagaimana selama ini telah diterapkan di banyak negara.

“Pendidikan kedokteran itu harus based on hospital, harus berbasis kepada rumah sakit, dimana rumah sakit lah yang menjadi kawah ‘candra di muka’ nya, di sana penyakit hadir dan itulah kemudian kampus tidak menjadi menara gading. Kampus bukan satu-satunya unit untuk menyelenggarakan pendidikan. Tapi bagaimana antara teori dan praktek itu terkoneksi, link and match secara langsung. Dan kita bisa mematahkan adagium-adagium pendidikan yang menara gading,” tandas Willy.

Poin UU Kesehatan lainnya yang juga sangat progresif adalah peningkatan pemerataan tenaga kesehatan di daerah 3T (Tertinggal Terdepan dan Terluar). ”Anak-anak didik kita, mahasiswa-mahasiswa yang dari daerah mendapatkan beasiswa dan kemudian dikembalikan ke daerah yang mengirim mereka. Ini ada obligasi yang selama ini kita tuntut, di mana distribusi tenaga kesehatan kita khususnya dokter itu sangat tersentral di Pulau Jawa atau di beberapa lokal saja. Kadang-kadang di Puskesmas kita lihat dokter nggak ada, apalagi dokter spesialis. Nah di dalam UU Kesehatan yang kita sahkan di 2023 ini kita meletakkan bagaimana mereka-mereka yang dari daerah 3T/Tertinggal Terdepan dan Terluar itu dikembalikan lagi,” tukasnya.

Turut hadir Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Hadir pula Pakar Komunikasi Politik Dr. Gun Gun Heryanto, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho. Acara tersebut dipandu oleh host ternama, Cindy Permadi (News Anchor Kompas TV), dimoderatori oleh John Andhi Oktaveri (Wartawan Parlemen). •pun/rdn

Berita terkait

Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini
Politik dan Keamanan
Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini
Adopsi Norma UU KUHP 2023, BK DPR RI Sosialisasikan UU ITE yang Baru Guna Bijak Bermedsos
Kesejahteraan Rakyat
Adopsi Norma UU KUHP 2023, BK DPR RI Sosialisasikan UU ITE yang Baru Guna Bijak Bermedsos
DPR Rewind 2023, Setahun DPR Berupaya Hasilkan UU Berkualitas
Isu Lainnya
DPR Rewind 2023, Setahun DPR Berupaya Hasilkan UU Berkualitas
Sebelumnya

Adopsi Norma UU KUHP 2023, BK DPR RI Sosialisasikan UU ITE yang Baru Guna Bijak Bermedsos

Selanjutnya

Netty Aher Minta Komitmen Pemerintah Antisipasi KPPS yang Kelelahan di Pemilu 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h