E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

Diterbitkan
Kamis, 28 Des 2023 09.24 WIB
Bagikan:
Komisi III Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyerahkan nama calon pimpinan KPK definitif pengganti Firli Bahuri yang resmi mundur pada Kamis (21/12/2023). Habiburokhman menilai langkah tersebut harus segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di kursi pimpinan KPK saat ini.

“Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” kata Habib dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Merujuk UU KPK, mekanisme penunjukan ketua KPK diusulkan oleh Presiden. Nantinya, Presiden harus memilih nama-nama capim KPK dari hasil seleksi di Komisi III DPR pada 2019 lalu.

Merujuk hasil tersebut, daftar capim KPK tersisa empat nama. Pada 2019, mereka kalah perolehan suara dengan lima pimpinan yang mendapat suara terbanyak. Namun, Presiden bisa memilih di antara nama-nama tersebut tanpa merujuk perolehan suara hasil seleksi.

“Di satu sisi Pak Firli bisa lebih berkonsentrasi melakukan pembelaan diri dalam menghadapi proses hukum, di sisi lain kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal”

Nantinya, nama usulan presiden akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Satu nama yang terpilih nantinya akan dilantik. Keempat nama tersebut yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Robby Arya Brata.

Sementara itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya menghormati keputusan Firli yang mundur dari Komisi Antirasuah. Menurut dia, langkah tersebut tepat baik bagi dirinya maupun lembaga.

“Di satu sisi Pak Firli bisa lebih berkonsentrasi melakukan pembelaan diri dalam menghadapi proses hukum, di sisi lain kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal,” katanya.

Untuk diketahui, terhitung sejak 26 November 2023, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dikutip Parlementaria.

Adapun Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Keppres ini akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (28/12/2023) malam untuk ditandatangani.

Adapun Jokowi saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Dia dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini. •we/rdn

Berita terkait

Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes
WN China Tersangka Paparan Cs-137 di Cikande, Komisi III Minta Ada Sanksi Tegas
Politik dan Keamanan
WN China Tersangka Paparan Cs-137 di Cikande, Komisi III Minta Ada Sanksi Tegas
Komisi I Minta Presiden Prabowo Segera Tunjuk Dubes Indonesia untuk AS
Politik dan Keamanan
Komisi I Minta Presiden Prabowo Segera Tunjuk Dubes Indonesia untuk AS
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Hilirisasi SDA yang Dijalankan Pemerintah Banyak Rugikan Negara

Selanjutnya

Bangun Kembali Kesadaran Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h