E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Temuan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Harus Berdasarkan Bukti Bukan Asumsi

Diterbitkan
Rabu, 20 Des 2023 10.27 WIB
Bagikan:
Temuan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Harus Berdasarkan Bukti Bukan Asumsi

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti soal laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024. Menurutnya, pembuktian tersebut harus berdasarkan fakta bukan asumsi.

“Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu. Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi  berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ungkap Aminurokman dalam keterangannya pada Parlementaria, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

“Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu”

Politisi Fraksi NasDem itu menilai pembuktian terkait dengan temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 penting. Menurutnya, pembuktian itu harus dilakukan secara yuridis formal.

“Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Amin, sapaan Aminurokman.

Legislator Dapil Jawa Timur II pun menekankan, penyelenggara Pemilu 2024 harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara benar, proporsional, dan profesional.

“Ketika belum (jelas bukti) ya tentu kita dorong mereka harus mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional, dan profesional,” tegasnya.

Amin juga menegaskan, hal tersebut menjadi sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dicederai hal-hal yang seharusnya tidak perlu.

“Regulasi pemilu, baik UU mapun PKPU sudah jelas mengatur tentang tahapan dan seluruh kegiatan pesta demokrasi yang diikuti oleh partai politik peserta pemilu,” tandasnya. 

Sebelumnya, PPATK menduga transaksi mencurigakan senilai hingga Rp1 triliun di rekening partai politik berasal dari sejumlah tindak pidana. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa tindak pidana asal dari transaksi mencurigakan itu di antaranya yakni pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan, serta korupsi. •we/rdn

Berita terkait

PPATK Perlu Dalami Temuan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun yang Dilakukan 100 Caleg
Politik dan Keamanan
PPATK Perlu Dalami Temuan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun yang Dilakukan 100 Caleg
Legislator Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan 100 Caleg
Politik dan Keamanan
Legislator Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan 100 Caleg
Izin Dicabut Pemerintah, PT Papua Lestari Harus Tunjukkan Bukti Dugaan Perusakan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Izin Dicabut Pemerintah, PT Papua Lestari Harus Tunjukkan Bukti Dugaan Perusakan Lingkungan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Apresiasi untuk Koperasi Setjen DPR RI Berhasil Tingkatkan Pendapatan 45 Persen di 2023

Selanjutnya

BKSAP DPR RI Usul Pembentukan Forum ‘Indonesia-Africa Parliamentary Partnership’

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h