E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Legislator Dorong Kontribusi BI Provinsi Bali Fasilitasi Pembiayaan UMKM

Diterbitkan
Selasa, 28 Nov 2023 12.57 WIB
Bagikan:
Legislator Dorong Kontribusi BI Provinsi Bali Fasilitasi Pembiayaan UMKM

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat mempimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Bali, Kamis (24/11/2023). Foto: Geraldi/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mendorong Bank Indonesia Provinsi Bali terus berkontribusi dalam membina dan memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu ia sampaikan usai mempimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI baru-baru ini ke Provinsi Bali. 

“Kita mendapatkan gambaran dari Pak Erwin selaku perwakilan bank indonesia di provinsi bali, bahwa saat ini bali dengan kapasitas yang dimiliki dalam melakukan pembinaan terhadap umkm saya kira sudah banyak. Bahkan ada beberapa pelaku UMKM yang tadinya pelaku UMKM biasa, sekarang sudah menjadi eksportir,” ucap Amir Uskara usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Bali, Kamis (24/11/2023).

Karena itu pun Amir memberikan apresiasi terhadap peran Bank Indonesia dalam membina pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga menjadi eksportir. Seperti halnya Produk Ekonomi Kreatif, dimana tahapan pembinaan terhadap pelaku UMKM dapat berperan penting terhadap kualitas produksi yang dihasilkan. 

“Namun, lebih penting lagi dalam hal ini bagaimana Bank Indonesia Bali dapat membimbing pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang selama ini memang menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM kita,” ungkap Politisi Fraksi PPP ini.

Melalui Kunspek kali ini menurutnya, Komisi XI DPR RI telah mendapat penjelasan mengenai apa yang telah dilakukan Bank Indonesia Bali dalam kontribusinya terhadap pembinaan pelaku UMKM. 

Kebijakan UMKM oleh Bank Indonesia menjadi bagian dari strategi Nasional Ekonomi dan Keuangan Inklusif yang mencakup pemberdayaan Ekonomi, Edukasi Keuangan, Literasi Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, diantaranya dari sisi pemasaran dan akses keuangan. Menurutnya, harus ada strategi khusus dari segi pemasaran yang dilakukan dalam upaya pengembangan UMKM sehingga target market dari produk UMKM mendapatkan jangkauan yang lebih luas.

“Guna mendukung pemasaran produk UMKM, akses pendanaan sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM untuk lebih mengembangkan usahanya. Perlu adanya upaya, dukungan dan penguatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam membantu pelaku UMKM,” Ucap Misbkhun.

Namun disisi lain, Misbkhun mengapreasasi  penguatan UMKM yang diberikan Bank Indonesia Bali. Sebab menurutnya Bank Indonesia Bali dapat menjadikan UMKM yang ada di Provinsi Bali berada dalam sebuah standar UMKM yang bisa bersaing, baik secara nasional maupun internasional.

“Di sini kita bisa mengetahui secara detail bahwa Bank Indonesia secara khusus memberikan penguatan UMKM yang luar biasa mulai dari bidang agro, pariwisata sampai subsistemnya. artinya apa, dengan ruang lingkup yang beragam ini, BI tetap bisa memberikan penguatan secara kualitatif sangat kuat dalam pengembangan secara kualitatif,” lengkapnya. •go/aha

Berita terkait

Anis Byarwati Apresiasi Pendampingan BI, Dorong UMKM Kalbar Naik Kelas
Ekonomi dan Keuangan
Anis Byarwati Apresiasi Pendampingan BI, Dorong UMKM Kalbar Naik Kelas
Komisi XI Dorong OJK Permudah Akses Pembiayaan bagi UMKM
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong OJK Permudah Akses Pembiayaan bagi UMKM
Banggar Dorong Penguatan UMKM di Bali Sebagai Upaya Pemerataan Ekonomi
Ekonomi dan Keuangan
Banggar Dorong Penguatan UMKM di Bali Sebagai Upaya Pemerataan Ekonomi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Harris Turino Minta Kemendag Antisipasi Kenaikan Inflasi

Selanjutnya

Sekali Lagi, DPR RI Suarakan Isu Palestina di Forum Internasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI