Regulasi Eksisting Batasi Ruang Gerak Pemerintah, Yanuar Arif Dorong Revisi UU Kewarganegaraan
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendorong percepatan revisi regulasi kewarganegaraan guna menjawab berbagai persoalan yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Ia menilai, kerangka hukum yang ada masih membatasi ruang gerak pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus kewarganegaraan.