1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah bersepakat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika sebelumnya pembahasan difokuskan pada tenaga pendidik (Tendik), hasil finalisasi terbaru mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya.