1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Kulon Progo– Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyoroti pentingnya akurasi data kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penentuan penerima program perlindungan sosial, khususnya dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, penggunaan desil sebagai parameter perlu dievaluasi agar perubahan status data tidak justru membuat masyarakat yang masih membutuhkan bantuan kehilangan hak atas perlindungan sosial dan kesehatan.