1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Makassar - Praktik jual-beli karya bajakan yang beredar bebas di berbagai marketplace dan platform digital tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Merespons darurat kejahatan intelektual tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Once Mekel, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta segera merevisi klasifikasi penindakan hukum dari delik aduan menjadi delik umum.