1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi I DPR RI masih mengkaji ketentuan mengenai platform digital media Over-the-Top (OTT) dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam menikmati informasi serta konten audio visual melalui platform digital.