PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui perlindungan hak. Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu ditempatkan sebagai pelaku aktif dan kontributor dalam pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.