
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Bogor, Jawa Barat.|Foto: Anne/Jk
PARLEMENTARIA, Bogor — Komisi VI DPR RI mendorong penguatan sinergi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN) dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus meningkatkan pembiayaan sektor produktif. Langkah tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, yang menilai pentingnya dukungan UMKM, koperasi, pesantren, industri halal, serta sektor unggulan daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Ia juga mengatakan besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia menjadi potensi strategis bagi pengembangan industri keuangan syariah. Namun, potensi tersebut masih perlu dioptimalkan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta perluasan basis nasabah.
“Komisi VI DPR RI memandang bahwa BSI dan BSN harus membangun peran yang saling melengkapi. Sinergi kedua bank perlu didasarkan pada pembagian peran dan segmentasi pasar yang jelas,” ujar Adisatrya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui pembiayaan bersama, integrasi rantai pasok, pemanfaatan teknologi, pengembangan produk yang inovatif, serta kolaborasi dengan BUMN dan pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaannya, lanjut Adisatrya, tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, persaingan usaha yang sehat, keamanan data, dan perlindungan nasabah.
Adisatrya juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala dalam akses pembiayaan sektor produktif, mulai dari keterbatasan agunan, pembukuan dan legalitas usaha, rekam jejak, hingga kepastian pasar. Selain itu, produk pembiayaan dinilai perlu semakin disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha masing-masing nasabah.
“BSI dan BSN perlu membangun ekosistem pembiayaan yang terhubung dengan pemerintah daerah, koperasi, pesantren, asosiasi usaha, lembaga penjaminan, offtaker, dan rantai pasok BUMN. Penyaluran pembiayaan juga perlu disertai pendampingan usaha agar nasabah mampu meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan naik kelas,” terang Adisatrya
Disisi lain, ia menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas akses dan mempercepat layanan keuangan syariah. Meski demikian, transformasi digital harus tetap dibarengi dengan penguatan keamanan data dan perlindungan nasabah, termasuk memastikan ketersediaan layanan tatap muka bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun literasi digital. (atm)