
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti menyampaikan statement dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). |Foto: Bita/sai
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti meminta PT Sucofindo (Persero) memastikan layanan standardisasi dan sertifikasi dapat dijangkau industri kecil dan menengah (IKM). Ia juga mendorong adanya efisiensi biaya serta percepatan proses pengujian dan sertifikasi bagi pelaku IKM.
Hal itu disampaikan Nila saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke LPK PT Sucofindo (Persero) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026).
Nila mengatakan, pelaku IKM di sejumlah daerah masih menghadapi kondisi pasar yang tidak stabil. Karena itu, biaya dan proses pemenuhan standar mutu perlu menjadi perhatian agar tidak semakin membebani pelaku usaha.
“Bagaimana keterjangkauan layanan bagi industri kecil menengah ini, boleh dijawab berdasarkan wilayah, boleh mencakup nasional atau Kaltim. Apakah ada skema efisiensi secara biaya, tarif, kemudian juga bagaimana percepatan pengujian sertifikasi yang ditawarkan oleh Sucofindo kepada teman-teman industri kecil menengah,” ujar Nila.
Menurut Nila, kondisi pasar yang dihadapi IKM tersebut diketahui dari hasil kunjungannya ke sejumlah industri di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut pelaku IKM secara langsung menyampaikan berbagai kondisi yang mereka hadapi, termasuk ketidakstabilan pasar.
“Ketika kami berkunjung ke industri kecil menengah di Jawa Timur, pelaku industri lebih jujur menyampaikan apa yang sebetulnya terjadi. Bahwasannya pasar hari ini memang mereka betul-betul menghadapi kondisi pasar yang tidak stabil,” katanya.
Nila menegaskan, layanan standardisasi dan sertifikasi tetap diperlukan untuk memastikan produk IKM memenuhi standar mutu. Namun, layanan tersebut harus tersedia dengan biaya yang terjangkau sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.
“Tujuannya agar layanan standar mutu ini tetap terjangkau dan tidak membebani industri kecil menengah kita,” tegasnya.
Selain itu, Nila meminta Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan data faktual mengenai jumlah IKM di Kalimantan Timur yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tersertifikasi. Data tersebut juga perlu disertai informasi mengenai kendala yang menyebabkan sebagian pelaku IKM belum memperoleh sertifikasi.
“Bagaimana data faktual mengenai jumlah IKM di Kaltim yang sudah SNI dan apa kendala utama bagi pelaku usaha yang belum tersertifikasi,” ujarnya.
Nila juga mendorong BSN dan Sucofindo memperkuat kolaborasi dalam membantu pelaku IKM memenuhi standar mutu. Menurutnya, kehadiran kedua lembaga tersebut dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI dapat menjadi momentum untuk membangun kerja sama yang lebih konkret.
“Karena ini ada BSN dan juga Sucofindo. Kalau tadi Bapak mengatakan bagaimana caranya ini bisa berkolaborasi, keduanya sudah hadir di sini. Barangkali dari sini bisa dibukakan pintu kolaborasi,” pungkas Nila. (bit/ssb)