
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti menyampaikan statement dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). |Foto: Bita/sai
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang memperkuat keterlibatan vendor lokal dalam rantai pasok industri besar yang beroperasi di daerah. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka akses pasar yang lebih nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mengatakan, pemerintah daerah dapat mengkaji target penggunaan vendor lokal oleh industri besar secara bertahap, salah satunya dengan target minimal 60 persen, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas dan standar kebutuhan industri.
“Pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi daerah yang mendorong industri besar yang beroperasi di wilayah untuk melibatkan dan mengembangkan vendor lokal sebagai bagian dari rantai pasok, khususnya UMKM dan IKM. Salah satu target yang bisa dikaji adalah kewajiban atau target bertahap penggunaan minimal 60 persen vendor lokal,” ujar Nila saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo (Persero) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nila, kebijakan tersebut tidak cukup hanya mendorong industri besar membeli produk atau menggunakan jasa vendor lokal. Pemerintah daerah juga perlu membangun ekosistem usaha yang memungkinkan vendor lokal memenuhi standar kualitas dan persyaratan teknis yang dibutuhkan industri.
“Sepanjang kapasitas dan standar kebutuhan industri yang tersedia. Jadi bukan sekadar meminta industri untuk membeli saja, tapi pemerintah daerah juga harus membangun ekosistemnya,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas vendor lokal dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas produksi, pemenuhan standar, sertifikasi SNI, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan industri besar.
“Vendor lokal perlu didorong untuk memenuhi standar, meningkatkan kualitas produksi, memiliki sertifikasi SNI, dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan oleh industri besar,” jelas Nila.
Nila menilai keterlibatan industri besar dalam menyerap produk dan jasa vendor lokal dapat memberikan kepastian pasar bagi UMKM dan IKM. Kepastian tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan investasi pada kualitas, standardisasi, sertifikasi, serta kapasitas produksinya.
“Dengan adanya kepastian pasar dari industri besar, tentu ini akan menjadi inisiatif yang jauh lebih besar dan lebih kuat bagi UMKM dan IKM. Karena ini akan menjadi motivasi untuk berinvestasi pada kualitas, melakukan standardisasi, mengurus sertifikasi SNI, meningkatkan kapasitas produksi, dan pasti ada kebutuhan pasar yang lebih nyata,” paparnya.
Dalam upaya tersebut, Nila juga membuka peluang kolaborasi dengan PT Sucofindo, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesiapan vendor lokal agar mampu masuk ke dalam rantai pasok industri besar.
“Di sinilah nanti peran Sucofindo. Mungkin nanti CSR-nya bisa kolaborasi, mulai dibangun. Dan insyaallah akan ada kolaborasi yang lebih nyata,” pungkas Nila. (bit/ssb)