Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI I Wayan Sudirta, saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Gresik, Jawa Timur.|Foto: Shane/Karisma
PARLEMENTARIA, Gresik – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan, sebagai wakil rakyat, setiap tindakan maupun sikap Anggota DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik. Karena itu, MKD dituntut mampu menjaga marwah lembaga dengan mempertimbangkan dampak suatu peristiwa terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami harus bijak menghadapi setiap persoalan karena kami adalah wakil rakyat. Ketika masyarakat merasa kecewa atau marah terhadap suatu peristiwa, tentu hal itu menjadi perhatian MKD. Kalau kami tidak merespons, itu juga tidak bisa," ujar Wayan saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Gresik, Jawa Timur, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya terdapat sejumlah peristiwa yang secara aturan belum tentu merupakan pelanggaran berat. Namun, apabila menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan berdampak terhadap citra DPR RI, MKD tetap memiliki kewajiban untuk menelaah dan mengambil langkah sesuai ketentuan kode etik.
Sebagai contoh, Wayan mengisahkan pernah ada peristiwa ketika sejumlah Anggota DPR RI menunjukkan ekspresi kegembiraan usai menghadiri suatu acara kenegaraan. Menurutnya, tindakan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik di masyarakat karena muncul persepsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya.
"Pernah ada anggota yang menunjukkan rasa senangnya setelah mendengar pidato Presiden. Namun, setelah peristiwa itu berlalu, muncul anggapan di masyarakat bahwa mereka bergembira karena mendapat kenaikan tunjangan. Padahal faktanya bukan demikian," jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, lanjut Wayan, MKD tetap memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut karena dampaknya telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
"Apa yang terjadi? Sebenarnya tidak ada yang salah dengan tindakan itu. Tetapi karena masyarakat menjadi gelisah dan marah, MKD tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan. Sebab, tugas kami adalah menjaga kehormatan DPR RI dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Menurut Wayan, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa etika publik memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, setiap Anggota DPR RI dituntut tidak hanya menaati ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi bersama jajaran Polres Gresik, MKD berharap semakin terbangun pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika, integritas, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas konstitusional Anggota DPR RI. (syn/aha)