E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

MKD Sosialisasikan Hak Imunitas dan Protokoler di Polresta Padang

Diterbitkan
Kamis, 9 Apr 2026 13.12 WIB
Bagikan:
MKD Sosialisasikan Hak Imunitas dan Protokoler di Polresta Padang

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin dalam Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polresta Kota Padang, Sumatera Barat.|Foto: Yoga/Mahendra

PARLEMENTARIA, Padang – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin menyampaikan sosialisasi terkait tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan serta hak imunitas dan protokoler anggota DPR RI. Ia menegaskan bahwa MKD memiliki peran utama dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif. 

 

Hal tersebut disampaikan imron dalam Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polresta Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (8/4/2026). "Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, tugas pokok dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan yang paling utama adalah menjaga marwah lembaga DPR," ujar Imron.

Lihat Juga :

MKD dan Polresta Serang Kota Samakan Persepsi soal Hak Imunitas Anggota Dewan

MKD dan Polresta Serang Kota Samakan Persepsi soal Hak Imunitas Anggota Dewan

MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas tersebut, MKD juga bertanggung jawab menjaga kehormatan setiap anggota DPR. Dalam konteks itu, anggota DPR dibekali dengan hak imunitas yang dijamin oleh undang-undang.

 

Imron menambahkan, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) Undang-Undang MD3 yang menyebutkan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di pengadilan atas pernyataan, pertanyaan, maupun pendapat yang disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, di dalam maupun di luar rapat. "Pernyataan dan sikap anggota DPR selama rapat maupun di luar rapat merupakan bagian dari hak konstitusional yang dilindungi," tegasnya.

 

Selain hak imunitas, Imron juga menyinggung mengenai hak protokoler yang melekat pada anggota DPR dalam menjalankan tugas kenegaraan.  Perlu diketahui, hak protokoler ini diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menyatakan bahwa anggota DPR memiliki hak atas perlakuan protokoler sesuai dengan martabat dan kehormatan jabatannya. 

 

Hak ini mencakup fasilitas tertentu seperti kendaraan dinas, plat nomor khusus, dan akses ke berbagai sarana pendukung kerja mencakup pengaturan terkait tata tempat, tata upacara, hingga penggunaan fasilitas tertentu yang menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas anggota DPR, baik di pusat maupun di daerah.

 

"Hak protokoler harus dipahami secara proporsional. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran tugas kedewanan, bukan untuk disalahgunakan atau dimaknai sebagai privilese yang berlebihan," tegasnya.

 

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa baik hak imunitas maupun hak protokoler harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi etika serta hukum yang berlaku.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai kedudukan, fungsi, serta hak konstitusional anggota DPR, termasuk hak imunitas dan hak protokoler dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (ya/aha)

Berita terkait

MKD dan Polresta Serang Kota Samakan Persepsi soal Hak Imunitas Anggota Dewan
Politik dan Keamanan
MKD dan Polresta Serang Kota Samakan Persepsi soal Hak Imunitas Anggota Dewan
MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri
Kesejahteraan Rakyat
MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri
MKD DPR RI Sosialisasikan Penguatan Etika Dewan di Polresta Pekanbaru
Kesejahteraan Rakyat
MKD DPR RI Sosialisasikan Penguatan Etika Dewan di Polresta Pekanbaru
Sebelumnya

Terima GRPB, BAM DPR RI Dorong Kelengkapan Dokumen Guna Tindak Lanjut Penyelesaian

Selanjutnya

Komisi I Dorong Penguatan Alutsista Kodam Jaya, Demi Pertahanan Ibu Kota yang Tangguh

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3993)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3976)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4816)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h