E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Setujui RUU Hak Cipta, Perkuat Dana Abadi Royalti dan Pengaturan LMK

Diterbitkan
Kamis, 12 Mar 2026 13.31 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Setujui RUU Hak Cipta, Perkuat Dana Abadi Royalti dan Pengaturan LMK

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung dalamRapat Pleno Baleg di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Mentari/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan menyempurnakan sejumlah ketentuan, di antaranya penguatan skema Dana Abadi Royalti serta pengaturan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan skema tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta serta pemilik hak terkait.

“Penambahan substansi tentang Dana Abadi Royalti yang nilai manfaatnya digunakan terutama untuk kegiatan sosial pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, peningkatan kapasitas pencipta, serta penguatan ekosistem pengelolaan royalti,” ujar Martin dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). 

Turut hadir pengusul RUU Hak Cipta yaitu Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel dan Melly Goeslaw. 

Lebih lanjut, Martin menerangkan bahwa keberadaan Dana Abadi Royalti tidak akan menghilangkan hak para pencipta maupun pemilik hak terkait atas royalti yang menjadi hak mereka. “Dana Abadi Royalti tidak menghilangkan hak pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait atas royalti,” tegasnya.

Baleg juga menyempurnakan pengaturan mengenai LMK yang berfungsi menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti sekaligus mengelola kepentingan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. 

Dalam rumusan yang disepakati, lembaga tersebut diwajibkan bekerja sama dalam menjalankan fungsinya serta menyampaikan laporan kinerja dan laporan keuangan kepada Menteri melalui Komisi Manajemen Kolektif Nasional (KMKN).

“Lembaga manajemen kolektif berfungsi menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait. Lembaga manajemen kolektif juga wajib bekerja sama dalam melaksanakan fungsi tersebut,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Martin menambahkan bahwa pengharmonisasian RUU Hak Cipta ini juga mencakup penyempurnaan norma sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 28/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 37/PUU-XXIII/2025, serta penyempurnaan bagian konsideran menimbang.

Selain itu, Baleg DPR RI turut menyempurnakan rumusan definisi “Ciptaan” dalam ketentuan umum untuk mengakomodasi perkembangan teknologi, termasuk karya yang dihasilkan dengan atau tanpa bantuan kecerdasan artifisial (AI). Dalam pengaturan tersebut juga dimuat kriteria, syarat, serta standar etika penggunaan kecerdasan artifisial dalam proses penciptaan karya. 

Adapun dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (12/3/2026), disampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Hak Cipta, terkait Usul Inisiatif DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. •pun/rdn

Berita terkait

Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Politik dan Keamanan
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian
Politik dan Keamanan
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Romy Soekarno Dorong Penguatan Infrastruktur Digital dan AI di Politeknik STIA LAN Bandung

Selanjutnya

Banggar Tegaskan Defisit APBN Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3344)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4079)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h