E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah|Potensi Lokal
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah|Potensi Lokal
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah|Potensi Lokal
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah|Potensi Lokal
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Safaruddin Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN

Diterbitkan
Selasa, 10 Mar 2026 11.28 WIB
Bagikan:
Safaruddin Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah serta para korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan, serta penghimpunan dana tanpa izin oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Ia menilai, langkah penahanan penting dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menyembunyikan aset.

Permintaan tersebut disampaikan dalam RDP dan RDPU Komisi III DPR bersama Dirreskrimsus Polda Jateng serta Korban Koperasi BLN. Safaruddin mengatakan, Polda Jateng harus segera melakukan penangkapan, terutama terhadap Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo, agar proses hukum dapat berjalan efektif dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat segera diamankan.

“Supaya tidak menghilangkan barang bukti, semuanya harus segera ditahan. Saya minta Polda Jateng bertindak cepat agar tidak ada lagi barang yang dihilangkan atau digelapkan,” tutur Safaruddin dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Selain soal penahanan, Legislator dari Fraksi PDIP ini  juga menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, kerugian akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun dengan jumlah korban sekitar 44 ribu nasabah.

Ia menilai penelusuran aset menjadi langkah krusial agar kerugian masyarakat dapat dipulihkan. Aparat diminta memastikan berapa dana maupun aset yang masih dapat ditemukan dari total kerugian tersebut. “Kerugiannya sekitar Rp3,8 triliun dengan korban sekitar 44 ribu nasabah. Sekarang harus dikejar, minimal dari Rp3,8 triliun itu berapa yang masih ada, uangnya berapa dan asetnya berapa,” tegasnya.

Terakhir, ia juga menyinggung langkah penggeledahan yang telah dilakukan aparat di kantor pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, berbagai barang bukti yang disita dapat menjadi petunjuk penting untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset. “Dari dokumen, handphone, maupun laptop yang disita itu bisa segera ditelusuri aset-aset yang ada,” pungkasnya. •ujm/um

Berita terkait

Cegah Aset Hilang, Legislator Desak Penanganan Cepat Kasus BLN
Politik dan Keamanan
Cegah Aset Hilang, Legislator Desak Penanganan Cepat Kasus BLN
Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
Bimantoro Wiyono Desak Asset Tracing, Selamatkan Dana Korban Koperasi BLN
Politik dan Keamanan
Bimantoro Wiyono Desak Asset Tracing, Selamatkan Dana Korban Koperasi BLN
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Benny Utama Dorong Terapkan TPPU dalam Penanganan Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Selanjutnya

Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3701)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3700)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI