E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Soroti Kewenangan MKMK Tangani Laporan Adies Kadir

Diterbitkan
Kamis, 19 Feb 2026 14.08 WIB
Bagikan:
Soroti Kewenangan MKMK Tangani Laporan Adies Kadir

Anggota Komisi III Soedeson Tandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan agenda utama membahas sikap MKMK terhadap laporan yang ditujukan kepada calon Hakim Konstitusi usulan DPR, Adies Kadir. Anggota Komisi III Soedeson Tandra mempertanyakan dasar kewenangan MKMK dalam menerima dan memproses laporan terhadap Adies Kadir, yang saat dilaporkan belum dilantik sebagai hakim konstitusi.

“Soal penerimaan laporan itu ada dua jalur dan ada pemeriksaan pendahuluan. Yang ingin kami dalami, apakah dalam pemeriksaan pendahuluan itu juga diuji kewenangan MKMK? Karena kalau tidak memenuhi syarat formil, seharusnya perkara dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar Soedeson saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 27A UU MK, MKMK bertugas menegakkan kode etik hakim konstitusi dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, objek pengawasan etik adalah hakim yang sudah menjabat dan menjalankan fungsi, bukan calon yang belum dilantik.

“Saudara Adies Kadir belum dilantik dan belum menjalankan tugas. Lalu apa dasar kewenangan MKMK memproses laporan tersebut?” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, jelasnya, Komisi III DPR menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi merupakan kewenangan atributif DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Sebab itu, Komisi III DPR meminta MKMK tidak melampaui kewenangan dengan menilai proses konstitusional pengangkatan hakim.

“Apakah MKMK berwenang menilai keputusan Presiden atau kebijakan DPR dalam proses pengangkatan? Ini menyangkut prinsip ketatanegaraan,” tandas Soedeson. •sqa/um

Berita terkait

Sofwan Dedy Soroti Kewenangan Akuisisi Data dalam RUU Statistik
Politik dan Keamanan
Sofwan Dedy Soroti Kewenangan Akuisisi Data dalam RUU Statistik
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor
Politik dan Keamanan
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor
Bahas RUU Pemerintah Aceh, Wahyu Soroti Kewenangan Dan Skema Pendapatan Daerah
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Pemerintah Aceh, Wahyu Soroti Kewenangan Dan Skema Pendapatan Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Telekomunikasi Sah Secara Konstitusional

Selanjutnya

Rina Sa’adah: Bulog Harus Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h