E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Harus Pastikan Pemerataan Kuota Haji dan Cegah Jalur Cepat bagi Jemaah Berduit

Diterbitkan
Jumat, 7 Nov 2025 10.18 WIB
Bagikan:
Pemerintah Harus Pastikan Pemerataan Kuota Haji dan Cegah Jalur Cepat bagi Jemaah Berduit

Anggota Badan Legislasi DPR RI Habib Syarief Muhammad saat mengikuti rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habib Syarief Muhammad menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan masa tunggu maksimal keberangkatan haji selama 26 tahun. Menurutnya, kebijakan ini meski bertujuan untuk pemerataan, justru menimbulkan ketimpangan baru karena mengurangi porsi kuota bagi provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kita memahami tujuan pemerataan, tetapi kebijakan masa tunggu 26 tahun ini juga menimbulkan dampak bagi daerah-daerah padat jemaah. Misalnya Jawa Barat, yang semula memiliki jatah keberangkatan lebih besar, sekarang harus berkurang hingga sekitar 6 sampai 9 ribu jemaah,” ujar Habib Syarief saat ditemui Parlementaria usai rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa pembatasan masa tunggu haji ini membuat sejumlah daerah kehilangan kesempatan keberangkatan bagi jemaah yang sudah lama mendaftar. “Ada provinsi yang semula punya daftar tunggu sampai 49 tahun, tapi sekarang dibatasi hanya 26 tahun. Memang secara nasional tampak lebih adil, tetapi bagi provinsi besar, ini terasa merugikan,” tambahnya.

Habib menekankan perlunya mekanisme yang lebih proporsional dalam penetapan kuota agar tidak ada daerah yang dirugikan. Ia juga mendorong pemerintah melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memperbesar kuota nasional, seiring rencana peningkatan kapasitas jemaah global dari 2,1 juta menjadi 5 juta pada tahun 2030. “Kalau Saudi meningkatkan kuota, itu bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mempercepat masa tunggu. Tapi tentu harus disertai analisis dan diplomasi yang matang,” ucapnya.

Selain itu, Habib mengingatkan agar sistem kuota baru tidak memunculkan praktik “jalur cepat” bagi calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial. Ia menilai praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Bayangkan, ada yang sudah berusia 70 tahun tapi harus menunggu 20 tahun, sementara yang berusia 30-an bisa langsung berangkat karena punya uang lebih. Hal seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.

Menurut Habib, revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang dibahas menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kuota dan mekanisme keberangkatan agar benar-benar transparan dan berkeadilan. Ia mendorong agar dalam pembahasan bersama pemerintah, prinsip prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah berisiko tinggi (risti) dijadikan pedoman utama.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan skema prioritas, misalnya bagi yang sudah di atas 65 tahun agar diberi kesempatan lebih cepat. Jangan sampai keadilan kuota hanya bersifat administratif, tapi mengabaikan sisi kemanusiaan,” tandasnya. •fa/rdn

Berita terkait

Selly Gantina: Struktur dan SDM Kementerian Haji Harus Jelas untuk Pelayanan Jemaah
Kesejahteraan Rakyat
Selly Gantina: Struktur dan SDM Kementerian Haji Harus Jelas untuk Pelayanan Jemaah
AS-Israel Serang Iran, Legislator: Pemerintah Harus Pastikan Keamanan dan Jalur Evakuasi PMI
Ekonomi dan Keuangan
AS-Israel Serang Iran, Legislator: Pemerintah Harus Pastikan Keamanan dan Jalur Evakuasi PMI
Pemerintah dan BUJT Harus Pastikan Kesiapan Infrastruktur Tol Trans Sumatra Sebelum Mudik Lebaran
Industri dan Pembangunan
Pemerintah dan BUJT Harus Pastikan Kesiapan Infrastruktur Tol Trans Sumatra Sebelum Mudik Lebaran
Tags:#Berita Utama#Komisi VIII
Sebelumnya

Pemerintah Harus Dorong Solidaritas Internasional Urai Permasalahan di Sudan

Selanjutnya

RUU PKH Harus Atur Norma Pengawasan dan Pengelolaan Risiko Uang Jemaah yang Diinvestasikan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h