Berita/Isu LainnyaPimpinan DPR RI : UMKM Dan Sembako Tidak Kena PPN 12 Persen – TVR 120DiterbitkanRabu, 11 Des 2024 14.39 WIBBagikan:Berita terkaitPopulerKONFERENSI PERS PIMPINAN DPR RI DENGAN PEMERINTAH TERKAIT PENGUATAN FISKAL DAN MONETERIsu LainnyaPerkuat Sinergi Dukungan Keahlian Melalui MoU BKD DPR RI dan Universitas IndonesiaIndustri dan PembangunanKomisi VII DPR RI Apresiasi Peningkatan Graduasi UMKM dan Debitur BaruSebelumnyaKomisi XI Apresiasi Bea Cukai Amankan Rp 308,45 Miliar Barang IlegalSelanjutnyaKomisi VIII DPR RI : Soroti Tumpang Tindih Kelembagaan Penyelenggaraan Haji 2025 – TVR 120Kembali ke Berita