E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Marak Penyalahgunaan Data, Puteri Komarudin Desak OJK Segera Bertindak

Diterbitkan
Minggu, 14 Jul 2024 02.50 WIB
Bagikan:
Marak Penyalahgunaan Data, Puteri Komarudin Desak OJK Segera Bertindak

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Akhir-akhir ini telah marak terjadi penyalahgunaan data pribadi dari calon pelamar kerja oleh oknum yang bekerja pada tempat korban melamar pekerjaan. Bahkan, ternyata data tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membuka rekening hingga melakukan transaksi pada aplikasi pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera bertindak.

“Kasus pencurian data pribadi semakin marak. Padahal kita tahu prosedur pembukaan rekening di bank memerlukan berbagai persyaratan administratif yang harus dilengkapi. Tapi ternyata masih bisa disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (13/7/2024). 

Selain kejadian ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga menemukan praktik jual beli rekening yang dilakukan oleh oknum pengepul yang kemudian digunakan untuk transaksi judi online. Para pengepul ini melakukan aksinya dengan mendatangi rumah warga dan menawarkan uang tunai hingga sembako untuk pembukaan rekening tersebut. 

“Saat ini proses pembukaan rekening bank memang semakin mudah. Tapi, kemudahan ini jangan sampai menjadi celah bagi oknum tertentu”

“Saat ini proses pembukaan rekening bank memang semakin mudah. Tapi, kemudahan ini jangan sampai menjadi celah bagi oknum tertentu. Termasuk dari internal bank yang bersangkutan. Untuk itu, OJK perlu diinvestigasi lebih lanjut supaya mendalami apakah terdapat keterlibatan oknum dari pihak bank dalam kasus-kasus tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Puteri mendesak OJK untuk mengevaluasi mekanisme penerbitan rekening oleh pihak bank yang bersangkutan. Hal ini didasari prinsip Know Your Customer dan Customer Due Diligence yang semestinya diterapkan pihak perbankan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 8 Tahun 2023 dan pihak bank wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang diperoleh sesuai dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023. 

“Menurut POJK ini, bank diwajibkan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi nasabah serta menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Untuk itu, setiap calon nasabah harus diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online maupun pinjol, ” jelas Puteri 

Menutup keterangannya, Puteri mengingatkan bahwa tindakan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi. 

“Saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut ambil peran dalam mencegah terjadinya kasus serupa dengan cara lebih cermat dan hati-hati dalam memberikan data pribadi seperti NIK, KTP, nama ibu, dan foto wajah kepada pihak lain yang tidak dikenal. “ tutup Puteri. •rnm/rdn

Berita terkait

Marak KPR Ditolak Karena Pinjol, Puteri Komarudin Desak OJK Segera Bertindak
Ekonomi dan Keuangan
Marak KPR Ditolak Karena Pinjol, Puteri Komarudin Desak OJK Segera Bertindak
Seleksi Pimpinan OJK, Puteri Komarudin Dorong Kepemimpinan yang Responsif dan Inovatif
Ekonomi dan Keuangan
Seleksi Pimpinan OJK, Puteri Komarudin Dorong Kepemimpinan yang Responsif dan Inovatif
Lindungi Masyarakat, Puteri Komarudin Dorong OJK Tingkatkan Literasi Aset Kripto
Ekonomi dan Keuangan
Lindungi Masyarakat, Puteri Komarudin Dorong OJK Tingkatkan Literasi Aset Kripto
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

BUMDesa Sarining Winangun Kukuh Bali Dapat Jadi Percontohan di Daerah Lain

Selanjutnya

Renovasi Istana Tampaksiring Bali, Kementerian PUPR Perlu Perhatikan Kontribusi Kontraktor Lokal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI