E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten Tak Permudah Putusan Cerai

Diterbitkan
Senin, 4 Mar 2024 11.02 WIB
Bagikan:
Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten Tak Permudah Putusan Cerai

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga peradilan se-wilayah Provinsi Banten, di Tangerang, Banten, Senin (04/03/2024).

PARLEMENTARIA, Tangerang – Kasus tingginya perceraian di Banten dipengaruhi berbagai permasalahan. Salah satunya, faktor ekonomi yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil bagi awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga. Masalah ini menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang meminta hakim di Pengadilan Agama tidak mempermudah putusan perceraian.

“Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, kemudian banyak pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan. Namun, kita meminta hakim selaku mediator selalu meminta kepada kedua belah pihak berdamai agar perceraian tidak terjadi,” ujar Adde Rosi Khoerunnisa kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga peradilan se-wilayah Provinsi Banten, di Tangerang, Banten, Senin (04/03/2024).

Lebih lanjut, Adde Rosi mengungkapkan bahwa pengadilan agama Serang, dengan program isbat nikah setiap tahun dilaksanakan dan didukung Pemkab Serang dan Pemkot Serang. Menurutnya, kalau ada pernikahan tidak sesuai undang-undang, misalnya nikah siri kemudian disahkan pada isbat nikah, maka hak anak dan istri dalam pernikahan tersebut menjadi legal. Bila terjadi perceraian pun, hak anak dan istri bisa terus diberikan haknya karena sudah sesuai undang-undang yang berlaku, karena sudah menikah di pengadilan agama.

“Intinya hakim (harus) bisa lebih jeli melihat faktor kedepannya, apakah setelah perceraian si anak nanti akan terurus tidak. Jadi (masa depan) anak seperti apa, jangan sampai anak-anak yang jadi beban negara”

“Kami terus mendorong agar isbat nikah bisa terus berlangsung di setiap kab/kota walaupun memang dalam setiap pelaksanaannya ada kendala. Misalnya anggaran, kurang ada komunikasi yang baik dengan pemda masing-masing. Kalau ini berjalan dengan baik dan Komisi III DPR terus men-support anggaran dari pengadilan agama dan pengadilan tinggi Banten cukup baik, mudah-mudahan segala macam program berjalan baik,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menekankan tidak mau mencampuri masalah internal rumah tangga. Tapi, dirinya berharap agar masyarakat bisa menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah yang terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana permasalahan ekonomi juga bisa meminimalisasi anak-anak menjadi korban perceraian. Karena tidak sedikit anak-anak korban perceraian yang terjerumus narkotika, jadi tidak terurus oleh orang tuanya.

“Saya sering sampaikan agar hakim tidak mempermudah putusan perceraian. Tapi kembali lagi mediasi mungkin sudah dilakukan hakim, hal-hal persuasif lain juga sudah dilakukan, tapi kembali ke pasangan masing-masing. Intinya hakim (harus) bisa lebih jeli melihat faktor kedepannya, apakah setelah perceraian si anak nanti akan terurus tidak. Jadi (masa depan) anak seperti apa, jangan sampai anak-anak yang jadi beban negara,” tegasnya. •man/rdn

Berita terkait

Komisi XI Dorong OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM di Banten
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM di Banten
Komisi III Soroti Fasilitas Hakim yang Tidak Layak di Makassar
Politik dan Keamanan
Komisi III Soroti Fasilitas Hakim yang Tidak Layak di Makassar
Angka NEET Kepemudaan di Banten Masih di Bawah Nasional, Belum Terhubung dengan Pasar Tenaga Kerja
Kesejahteraan Rakyat
Angka NEET Kepemudaan di Banten Masih di Bawah Nasional, Belum Terhubung dengan Pasar Tenaga Kerja
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Pembangunan GIK dan Rusun Dosen UGM Harus Bermanfaat Optimal

Selanjutnya

Jadi Ikon Yogyakarta, Stasiun Tugu Perlu Dilakukan Revitalisasi Total

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h