1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Serang — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) Yasonna Laoly mendorong agar aturan dalam RUU HPI lebih komprehensif. Pasalnya, selama ini, ketentuan yang berkaitan dengan hukum perdata internasional masih tersebar dalam sejumlah aturan. Bahkan, sebagian ketentuan yang digunakan berasal dari aturan lama, sementara terdapat pula pengaturan melalui peraturan Mahkamah Agung.