1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan Julie Sutrisno Laiskodat menilai RUU Daerah Kepulauan harus mampu menjadi instrumen yang menyeimbangkan perlindungan ekologis dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan perlindungan lingkungan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam di wilayah kepulauan.