1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan aturan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebenarnya telah mengatur sanksi hingga pemutusan masa konsesi, namun ketentuan tersebut belum pernah diterapkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Menurutnya, masih banyak ruas jalan tol yang dinilai belum memenuhi SPM apabila dilakukan audit secara objektif. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya persoalan bukan hanya pada pemenuhan standar, tetapi juga pada penegakan hukumnya.