1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan.