
Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta. |Foto: Salju/sai
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengantisipasi peredaran narkotika dalam paket-paket berharga murah yang menyasar masyarakat kelas menengah bawah, termasuk pelajar.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kejaksaan Tinggi DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (17/9/2026).
Dede menilai, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat DIY merupakan salah satu kota pelajar. Ia mengingatkan agar bandar narkoba tidak memanfaatkan kelompok pelajar sebagai sasaran peredaran narkotika melalui paket-paket kecil dengan harga terjangkau.
“Karena ini (DIY) Kota Pelajar, jangan sampai ada paket murah narkoba dengan sasaran pelajar oleh bandarnya. Kami minta aparat penegak, khususnya BNNP untuk antisipasi dan waspada. Soalnya di luar Jawa ada paket Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan sasaran kelas menengah bawah,” ujar Dede.
Menurutnya, pola peredaran narkotika melalui paket murah perlu menjadi perhatian aparat agar narkoba tidak semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah bawah dan pelajar.
“Bandar-bandar tersebut menyasar ke masyarakat kecil untuk bisa menikmati dengan paket-paket kecil. Dan ini menjadi kajian kita bersama,” pungkas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Dede juga menekankan pentingnya langkah antisipasi dan pengawasan bersama antara aparat penegak hukum dan BNNP DIY. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah meluasnya sasaran peredaran narkotika di wilayah DIY. (sqa/rdn)