E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Hetifah Dorong RUU Sisdiknas Perhatikan Kesehatan Mental Peserta Didik

Diterbitkan
Rabu, 8 Apr 2026 12.24 WIB
Bagikan:
Hetifah Dorong RUU Sisdiknas Perhatikan Kesehatan Mental Peserta Didik

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam RDPU Komisi X dengan FMGI, FGB dan HIMPSI di Nusantara I, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan pembangunan karakter dan kesehatan mental peserta didik.

 

Hetifah mengatakan bahwa pendidikan harus mampu membangun manusia secara utuh, baik dari sisi intelektual, karakter, maupun kondisi psikologis. Karena itu, Komisi X DPR RI juga membuka ruang bagi kontribusi berbagai pihak, termasuk psikolog dan tenaga bimbingan konseling dalam sistem pendidikan nasional.

Lihat Juga :

Legislator Dorong Kesehatan Mental Generasi Muda, Demi Indonesia Emas 2045

Legislator Dorong Kesehatan Mental Generasi Muda, Demi Indonesia Emas 2045

Ibas Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah: Mental Kuat, Jiwa Sehat, Rakyat Bahagia

Ibas Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah: Mental Kuat, Jiwa Sehat, Rakyat Bahagia

 

“Kalau penyusunan undang-undang tidak memanfaatkan kompetensi psikolog dan bimbingan konseling, maka pendidikan tidak akan mampu membangun manusia secara utuh secara fisik, ruh, dan akal," ujar Hetifah dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

 

Legislator dari fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan, saat ini Komisi X tengah mengkaji kemungkinan memasukkan peran tenaga bimbingan konseling, konselor, maupun psikolog pendidikan sebagai bagian dari kategori pendidik dalam sistem pendidikan. Langkah ini dinilai penting agar peran mereka memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

 

Ia menambahkan, konsep pendidik dalam sistem pendidikan tidak hanya terbatas pada guru yang mengajar di kelas, tetapi juga mencakup berbagai tenaga pendidik lain yang berperan dalam mendampingi perkembangan siswa.

 

“Kami juga sedang berdiskusi bagaimana memasukkan kontribusi dari teman-teman seperti BK dan psikolog ini, apakah misalnya guru pendamping, guru bimbingan konseling, konselor bisa dimasukkan sebagai pendidik lainnya,” jelasnya.

 

Selain itu, revisi RUU Sisdiknas juga akan mengatur berbagai isu penting lain seperti pendidikan inklusi, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, serta penguatan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

 

“Teman-teman ingin menggunakan momentum ini untuk menuntaskan permasalahan kesehatan mental. Jadi, qini menjadi hal yang baru juga di dalam pengaturan RUU Sisdiknas ini termasuk juga bagaimana nanti psikolog-psikolog ini bisa betul-betul berkontribusi maksimal,” pungkasnya. (ujm/aha)

Berita terkait

Legislator Dorong Kesehatan Mental Generasi Muda, Demi Indonesia Emas 2045
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Dorong Kesehatan Mental Generasi Muda, Demi Indonesia Emas 2045
Ibas Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah: Mental Kuat, Jiwa Sehat, Rakyat Bahagia
Industri dan Pembangunan
Ibas Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah: Mental Kuat, Jiwa Sehat, Rakyat Bahagia
Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Komisi II Dorong Pemerintah Perhatikan Batas Administrasi Daerah
Politik dan Keamanan
Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Komisi II Dorong Pemerintah Perhatikan Batas Administrasi Daerah
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Hinca Panjaitan: Tanpa Riset, Kebijakan Ganja Medis Hanya Asumsi

Selanjutnya

Cindy Monica: Layanan Pertanahan Harus Setara bagi Warga dan Korporasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(773)
  • Industri dan Pembangunan(2785)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2660)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3350)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h