Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong agar kebijakan BPJS Ketenagakerjaan lebih sensitif terhadap kebutuhan pekerja perempuan. Ia menilai, hingga saat ini perspektif gender belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Menurutnya, pekerja perempuan memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat disamakan dengan pekerja laki-laki, baik dari sisi biologis maupun sosial.
Oleh karena itu, ia berharap kebijakan perlindungan harus dirancang secara lebih inklusif dan responsif. “Pekerja itu bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan. Mereka memiliki kebutuhan yang berbeda dan harus diakomodasi dalam kebijakan,” ujar Netty .
Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan spesifik pekerja perempuan, seperti perlindungan selama masa kehamilan, persalinan, hingga menyusui, yang membutuhkan dukungan kebijakan serta fasilitas yang memadai. “Ada kebutuhan seperti ruang laktasi, fasilitas penitipan anak, serta perlindungan selama masa kehamilan. Ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan,” tegas Legislator Fraksi PKS itu.
Selain itu, Netty juga menyoroti pentingnya menghadirkan perspektif perempuan dalam proses pengambilan kebijakan, termasuk dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, keterwakilan perempuan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh pekerja.
“Suara perempuan sering kali tidak terdengar, padahal pengalaman hidup perempuan sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang adil,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak boleh hanya berorientasi pada aspek kuantitatif seperti jumlah kepesertaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas perlindungan yang diberikan, termasuk bagi kelompok perempuan yang memiliki kerentanan tersendiri. Baginya, peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga, mengingat peran perempuan yang sangat strategis dalam rumah tangga.
Komisi IX DPR RI, lanjut Netty, akan terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem jaminan sosial nasional. “Kalau pekerja perempuan terlindungi dengan baik, maka dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan generasi berikutnya,” tutup Netty. (fa/um)