E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Awasi Digitalisasi Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Diterbitkan
Rabu, 18 Feb 2026 10.32 WIB
Bagikan:
Legislator Awasi Digitalisasi Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Kamis (12/2/2026). Foto : Foto : Blf/Andri. ARLEMENTARIA, Jember – Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Kamis (12/2/2026). Foto : Foto : Blf/Andri.

 

ARLEMENTARIA, Jember – Komisi II DPR RI melakukan pengawasan terhadap implementasi layanan pertanahan elektronik dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Kamis (12/2). Pengawasan ini ditegaskan untuk memastikan digitalisasi pertanahan mampu menutup celah praktik mafia tanah sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa peralihan dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik memang terlihat sederhana, namun sejatinya menyangkut perubahan budaya yang tidak mudah. “Satu isu yang mengemuka adalah perpindahan dari sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Sederhana kelihatannya, tetapi ini masalah budaya,” ujarnya.

Menurut Mardani, secara teori sertifikat elektronik jauh lebih aman karena menggunakan sistem pengamanan digital seperti blockchain sehingga sulit dipalsukan. Hal ini berbeda dengan sertifikat cetak yang masih berpotensi disalahgunakan atau dipalsukan. “Kalau yang print out kan bisa dibuat aspalnya. Dengan sistem elektronik, jejak digitalnya jelas dan tidak mudah dipalsukan,” jelasnya.

Pengawasan DPR, kata Mardani, juga menyoroti bagaimana kesiapan pemerintah, ATR/BPN, dan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat tiga respons masyarakat terhadap sertifikat elektronik: kelompok yang menerima dan percaya, terutama kalangan terdidik; kelompok yang menerima namun tetap ingin bukti cetak; serta kelompok yang masih menolak karena kekhawatiran.

Baginya, edukasi menjadi kunci agar digitalisasi benar-benar menjadi solusi. “Terus lakukan sosialisasi, terus lakukan edukasi sehingga masyarakat menerima. Bagi yang masih menolak jangan dipaksa,” tegas Mardani.

Dengan sistem elektronik, masyarakat juga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan, proses menjadi lebih cepat dan terukur, serta potensi praktik percaloan dan pungutan liar dapat ditekan. Mardani menilai, jika diterapkan dengan baik, digitalisasi pertanahan bukan sekadar modernisasi layanan, tetapi instrumen konkret untuk melindungi hak rakyat dari praktik mafia tanah. •blf/aha

Berita terkait

Komisi II Ungkap 287 Aduan Pertanahan, Mafia Tanah Masih Jadi Ancaman Serius Negara
Politik dan Keamanan
Komisi II Ungkap 287 Aduan Pertanahan, Mafia Tanah Masih Jadi Ancaman Serius Negara
Tidak Proaktif Kepala Daerah Jadi Celah Suburnya Mafia Tanah di Bali
Politik dan Keamanan
Tidak Proaktif Kepala Daerah Jadi Celah Suburnya Mafia Tanah di Bali
Kementerian ATR Harus Serius Berantas Mafia Tanah, Dorong Penguatan Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Kementerian ATR Harus Serius Berantas Mafia Tanah, Dorong Penguatan Penegakan Hukum
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Irma Suryani: Pekerja UMKM Juga Berhak Dapat Perlindungan THR

Selanjutnya

BAKN Dorong Efisiensi PLN demi Ringankan Beban APBN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h