E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece

Diterbitkan
Jumat, 8 Agu 2025 10.41 WIB
Bagikan:
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan bendera bertema One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Abdullah, ekspresi kreatif masyarakat seperti mengibarkan bendera lain diperbolehkan selama tidak melanggar hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa Bendera Merah Putih tetap harus dijunjung tertinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Kreativitas sebagai kebebasan berekspresi tetap diperbolehkan, namun jangan melanggar peraturan seperti UU Nomor 24 Tahun 2009,” ujar Abdullah kepada Parlementaria, Kamis (7/8/2025).

Fenomena pengibaran bendera One Piece, khususnya oleh para sopir truk dan komunitas penggemar anime, marak menjelang perayaan HUT RI. Bendera bergambar tengkorak khas Jolly Roger ini dinilai sebagian kalangan sebagai simbol kebebasan, perlawanan terhadap ketidakadilan, dan solidaritas.

Namun demikian, muncul pro dan kontra di masyarakat. Ada pihak yang menilai pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi hingga dikaitkan dengan tindakan makar. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menganggap pelarangan itu sebagai tindakan reaktif dan antikritik.

“Polemik ini menjadi destruktif ketika masing-masing pihak saling menyudutkan,” kata legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Untuk itu, Abdullah mendorong agar semua pihak menahan diri dan membuka ruang dialog. Menurutnya, perlu ada konsolidasi untuk menghindari komunikasi yang tidak produktif, demi menjaga kekhidmatan perayaan kemerdekaan.

“Perayaan kemerdekaan atau HUT RI jangan sampai hilang kesakralannya karena polemik bendera One Piece yang berkepanjangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Abduh ini menilai fenomena ini juga bisa dilihat sebagai kritik sosial dari masyarakat terhadap kondisi pemenuhan hak dasar warga negara.

“Substansi kritik ini mesti disorot dengan memenuhi hak-hak dasar warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika ini terpenuhi, tentu polemik ini akan berhenti dengan sendirinya karena tak lagi relevan,” pungkasnya. •ssb/aha

Berita terkait

KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Politik dan Keamanan
Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang

Selanjutnya

BKSAP & Parlemen Muda Malaysia Dorong Keterwakilan Pemuda dan Perempuan di ASEAN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h