Berita/Industri dan PembangunanKomisi VII DPR RI: Poltekpar Harus Cetak Pelaku Usaha Pariwisata – TVR 120DiterbitkanKamis, 22 Mei 2025 16.34 WIBBagikan:Berita terkaitKesejahteraan RakyatKomisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir di AcehIndustri dan PembangunanKomisi VIII DPR RI Dorong Peningkatan Insentif Guru Honorer dan Penguatan Dukungan untuk PesantrenIndustri dan PembangunanKomisi VII Dukung Tambahan Anggaran Kemen UMKM Rp1,52 Triliun, Perkuat Daya Saing Pelaku UsahaTags:#Seputar Parlemen#Komisi VIISebelumnyaBaleg DPR RI: RUU PPRT Beri Perlindungan Bagi PRT dan Keluarga Perekrut – TVR 120SelanjutnyaKomisi IV DPR RI: Tingkatkan Sarana Prasarana Badan Karantina Indonesia – TVR 120Kembali ke Berita