E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Habiburokhman: Majelis Hakim PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat Upaya Pemberhentian

Diterbitkan
Selasa, 27 Agu 2024 15.10 WIB
Bagikan:
Habiburokhman: Majelis Hakim PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat Upaya Pemberhentian

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat memimpin rapat Konsultasi dengan Komisi Yudisial RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Konsultasi dengan Komisi Yudisial RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ini membahas kontroversi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.

Mengawali rapat, Habiburokhman menjelaskan bahwa pada 29 Juli 2022, Komisi III DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan kuasa hukum dan keluarga Dini Sera Afrianti. Dalam rapat tersebut Komisi III DPR RI mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum keluarga almarhumah terkait kronologis kejadian yang menyebabkan meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti.

Hasil otopsi dan visum et repertum serta pertimbangan majelis hakim menyatakan bahwa almarhumah Dini meninggal diakibatkan minuman beralkohol. Majelis hakim menilai terdakwa Ronald Tannur justru berupaya menolong almarhumah Dini pada saat kritis dengan membawanya ke Rumah Sakit serta hakim menyatakan tidak ada saksi yang menyatakan satupun penyebab kematian dari korban. Hal tersebut lantas menjadi sorotan publik, termasuk Komisi III DPR RI.

“Atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini dan berdasarkan kesimpulan dari RDPU tanggal 29 Juli 2024, Kami memohon dan meminta kepada KY untuk memeriksa para majelis hakim yang terkait dengan perkara almarhumah Dini Sera Afrianti dengan nomor perkara 454/Pid.B/2024/PN Sby dan Komisi III DPR RI ingin mengetahui dan meminta penjelasan Komisi Yudisial atas tindak lanjut atas pemeriksaan para hakim tersebut,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra itu saat memimpin Rapat.

“Dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI dengan KY hari ini, diinformasikan bahwa Majelis Hakim PN Surabaya PN Surabaya dalam perkara dengan Terdakwa Ronald Tannur dijatuhi sanksi berat berupaya pemberhentian,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Yudisial didampingi oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi memberikan penjelasan pemeriksaan yang dilakukan KY terkait majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur yang diputus bebas.

Usai mendapatkan pemaparan dari pihak Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI mendukung dan merekomendasikan Komisi Yudisial untuk juga mencari unsur pidana di balik putusan kontroversial tersebut.

“Karena ini rapat konsultasi, kita tidak bikin kesimpulan tapi memang tadi kita gayung bersambut soal kemungkinan kita, KY juga mencari unsur potensi pidananya, silakan! Kami bahkan sangat merekomendasikan,” ungkap Habiburokhman usai mendapatkan penjelasan.

Di penghujung rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa sebagai langkah lanjut, pihaknya akan menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR, Mahkamah Agung dengan melibatkan Badan Pengawas. Upaya tersebut dilakukan untuk mengawal tindak lanjut kasus ini di Majelis Kehormatan Hakim. Komisi III DPR RI juga berencana merekomendasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dalam menyelidiki dugaan adanya pidana, termasuk kemungkinan pemalsuan dokumen dalam kasus ini. •uc/rdn

Berita terkait

Sanksi Tegas KY terhadap Tiga Hakim PN Surabaya Langkah Penting Penegakan Etika Peradilan
Politik dan Keamanan
Sanksi Tegas KY terhadap Tiga Hakim PN Surabaya Langkah Penting Penegakan Etika Peradilan
Jangan Segan Pidanakan Hakim PN Surabaya Jika Ditemukan Pelanggaran
Politik dan Keamanan
Jangan Segan Pidanakan Hakim PN Surabaya Jika Ditemukan Pelanggaran
Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak
Ekonomi dan Keuangan
Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Bakrie Apresiasi Kontribusi Kades se-Kabupaten Merangin dalam Membangun Desa

Selanjutnya

Harris Turino Kecam Perlakuan terhadap Pensiunan Jiwasraya Belum Terima Haknya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h