E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Siap Bekerja hingga Akhir September, Pansus Hak Angket Haji Fokus Tiga Isu Utama

Diterbitkan
Rabu, 21 Agu 2024 09.52 WIB
Bagikan:
Siap Bekerja hingga Akhir September, Pansus Hak Angket Haji Fokus Tiga Isu Utama

Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024). Foto: Mentari/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus pada tiga isu utama terkait penyelenggaraan haji tahun 2024. Pansus yang baru dibentuk ini diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober mendatang.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa isu pertama yang akan dibahas adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama dalam pengalokasian kuota tambahan haji tahun 2024. “Yang pertama adalah masalah dugaan, sekali lagi dugaan ya. Dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota tambahan haji tahun 2024 yang harusnya digunakan untuk kuota reguler, dialihkan ke kuota khusus,” jelas Nusron usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Isu kedua yang menjadi fokus Pansus adalah terkait operasional haji tahun 2024, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, pelayanan, hingga sistem operasional secara keseluruhan. “Berbagai hal-hal yang menyangkut operasional haji di tahun 2024, baik itu manajemen, sumber daya manusianya, pelayanannya, kemudian masalah servisnya sampai pada sistemnya dan sebagainya,” tambahnya.

Ketiga, pansus juga akan memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem keuangan haji Indonesia di masa depan. Nusron menekankan pentingnya sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjamin keterbukaan serta keamanan dana jamaah. “Kita akan fokus pada bagaimana sebenarnya pembenahan sistem keuangan haji Indonesia ke depan sehingga lebih akuntabel, lebih transparan, dan lebih menjamin keterbukaan serta masa depan risiko bagi jamaah yang mempunyai dana tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Pansus Hak Angket Haji telah merencanakan untuk memanggil berbagai pihak yang terkait, termasuk regulator, pelaku industri haji seperti travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta perwakilan jamaah dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dimulai minggu depan.

Nusron juga menegaskan bahwa Pansus akan bekerja intensif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. “Pansus Angket nanti akan bekerja mulai hari ini sampai sidang penutupan akhir. Pokoknya pada tanggal 30 September pukul 00.00 sebelum 1 Oktober dilantik anggota DPR baru, insya Allah ini sudah selesai semua. Dan kita sudah rancang bahwa weekend pun akan kerja,” pungkasnya.

Pembentukan Pansus Hak Angket Haji ini merupakan langkah strategis DPR RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan haji di masa mendatang. •skr/rdn

Berita terkait

Pansus Angket Haji Temukan Banyak Pelanggaran dan Dorong Revisi UU Haji
Isu Lainnya
Pansus Angket Haji Temukan Banyak Pelanggaran dan Dorong Revisi UU Haji
Marwan Jafar: Kemenag Hambat Kinerja Pansus Angket Haji DPR
Isu Lainnya
Marwan Jafar: Kemenag Hambat Kinerja Pansus Angket Haji DPR
Pansus Angket Haji Dalami Proses Input Data di Siskohat, Temukan Potensi Intervensi
Isu Lainnya
Pansus Angket Haji Dalami Proses Input Data di Siskohat, Temukan Potensi Intervensi
Sebelumnya

Peningkatan Anggaran Kesehatan Diharapkan Fokus pada Promotif dan Preventif

Selanjutnya

Paripurna DPR RI Setujui RUU RPJPN 2025 -20245 Jadi Undang-undang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h