E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

UU Kesehatan Diharapkan Mampu Atasi Permasalahan Kesehatan di Indonesia

Diterbitkan
Selasa, 9 Jul 2024 03.47 WIB
Bagikan:
UU Kesehatan Diharapkan Mampu Atasi Permasalahan Kesehatan di Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi foto bersama usai audiensi penyikapan 1 tahun UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ISMKI, ILMIKI, ISMKMI,ILMAGI, IMATELKI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IX DPR RI melakukan audiensi penyikapan 1 tahun UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan Ikatan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan (ISMKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI), Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (IMATELKI), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan, Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) menjadi tonggak penting yang mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan.

“UU Kesehatan yang baru diresmikan harus kita kawal bersama-sama dan kami menerima dari semua kalangan terkait dengan permasalahan dunia kesehatan termasuk kekurangan dokter, banyaknya dokter asing dan mahalanya biaya pendidikan kedokteran,” ungkapnya.

UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban, serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional. 

“Kami paham adanya permasalahan dalam dunia kesehatan dan harapan kami UU kesehatan yang baru satu tahun ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk transformasi positif dunia kesehatan Indonesia,” tuturnya.

Politisi Partai NasDem ini menyampaikan, UU Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pendanaan, sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang implikasi dan strategi implementasinya menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi. •tn/aha

Berita terkait

UU Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Dinamika Sektor Kesehatan Dalam Negeri
Kesejahteraan Rakyat
UU Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Dinamika Sektor Kesehatan Dalam Negeri
Perubahan Istilah KKB ke OPM oleh TNI Diharapkan Mampu Atasi Konflik di Papua
Politik dan Keamanan
Perubahan Istilah KKB ke OPM oleh TNI Diharapkan Mampu Atasi Konflik di Papua
RUU KIA Diharapkan Mampu Minimalkan Angka Stunting di Indonesia
Kesejahteraan Rakyat
RUU KIA Diharapkan Mampu Minimalkan Angka Stunting di Indonesia
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

RUU KSDAHE Wujudkan Kelestarian & Keseimbangan Ekosistem Demi Kesejahteraan Masyarakat

Selanjutnya

Sembilan Fraksi Setujui 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Jadi RUU Usul DPR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h