E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
Berita/Populer

DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI

Diterbitkan
Selasa, 4 Jun 2024 13.22 WIB
Bagikan:
DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia pada dua atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan Komisi III dan Komisi X DPR RI sebelumnya.

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh Anggota DPR, yang diikuti persetujuan seluruh peserta Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan atlet sepak bola yang memegang kewarganegaraan Belanda. Persetujuan naturalisasi ini pun menandakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia, mengingat kedua pemain tersebut memiliki pengalaman dan keahlian yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam perkembangan sepak bola nasional.

Pemberian status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk para pecinta sepak bola di tanah air. Keputusan ini pun sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memajukan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional, dengan harapan besar bahwa kehadiran mereka akan membawa dampak positif bagi pencapaian tim nasional di berbagai kompetisi mendatang. •bia/aha

Berita terkait

Rapat Paripurna DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2026
Kesejahteraan Rakyat
Rapat Paripurna DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2026
DPR Setujui Eliano Johannes Rejinder dan Mees Victor Joseph Hilgers Jadi WNI
Populer
DPR Setujui Eliano Johannes Rejinder dan Mees Victor Joseph Hilgers Jadi WNI
Komisi X: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Perkuat Timnas Menuju Piala Dunia 2026
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Perkuat Timnas Menuju Piala Dunia 2026
Sebelumnya

DPR Pastikan akan Batasi Wewenang Polisi dan TNI dalam RUU-nya

Selanjutnya

Polri Harus Siapkan Mekanisme Ketat Aturan Penyadapan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI