1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan undang-undang khusus yang mengatur pengendalian zat berbahaya, khususnya air keras. Hal itu guna menutup celah hukum yang selama ini dinilai belum memadai dalam mencegah penyalahgunaannya.