1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menegaskan bahwa persoalan overtourism yang kini menjadi kekhawatiran banyak pihak sesungguhnya telah diantisipasi melalui Undang-Undang Pariwisata Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara eksplisit mengatur pembatasan kunjungan wisata berbasis kapasitas dan daya dukung lingkungan.