1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tidak boleh hanya diukur dari jumlah yang telah dibentuk. Baginya, Posbankum harus benar-benar aktif memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.