1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengusulkan pendekatan hukum administrasi dan perdata sebagai salah satu alternatif dalam upaya pemulihan aset negara. Menurutnya, pengalaman penyelesaian hak tagih negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat menjadi pelajaran dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.