
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.|Foto : Aurel/MRI
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendorong jemaah haji lanjut usia yang berangkat bersama keluarga ditempatkan dalam satu syarikah dengan pendampingnya. Menurutnya, pemisahan lansia dari keluarga pendamping membuat tanggung jawab pengawasan berpindah kepada jemaah lain dan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
"Kalau seandainya memang dia ada keluarganya, seyogianya dalam satu syarikah. Karena bagaimanapun itu tanggung jawab daripada keluarga, bukan jemaah yang lain," ujar Ina kepada Parlementaria saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan penggabungan porsi keberangkatan lansia dan pendampingnya sejak jauh hari, bukan menjelang keberangkatan. Menurutnya, penempatan yang terlambat menyulitkan pengaturan di lapangan dan berdampak pada kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah dalam rombongan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya penyiapan kebutuhan khusus jemaah lansia sejak di Tanah Air, mulai dari perlengkapan kebersihan diri hingga tata cara berwudu dengan menghemat air. Materi semacam itu, menurutnya, perlu masuk dalam pembinaan manasik karena daya ingat jemaah lansia sudah menurun dan tidak dapat dibebani hafalan.
Pada aspek kesehatan, Ina menyoroti kebutuhan obat-obatan pribadi bagi jemaah lansia dengan penyakit penyerta. Ia meminta pendataan obat dilakukan sebelum jemaah dinyatakan masuk kelompok terbang.
"Karena di Arab ini kan juga tidak sama obatnya dengan di Indonesia, seyogianya dipersiapkan dari Indonesia sebelum keberangkatan," tuturnya.
Selain itu, Ina mengingatkan jemaah untuk selalu membawa kartu Nusuk selama berada di Arab Saudi dan tidak meninggalkannya di kamar atau kamar mandi. Kartu tersebut menjadi syarat untuk memasuki Masjidil Haram dan melaksanakan wukuf.
Selain itu ia juga mengusulkan materi manasik teknis dikemas dalam media digital agar dapat dipelajari jemaah secara berulang di luar jadwal bimbingan resmi. Usulan tersebut disampaikan menimbang keterbatasan frekuensi pertemuan manasik yang diselenggarakan pemerintah.
"Saya tekankan untuk manasik teknis ini, karena kalau umpama mengharapkan dari Kemenhaj mungkin cuma dua kali atau tiga kali, tentunya saya minta juga dibuatkan seperti di USB sehingga mereka membentuk kelompok kecil atau kelompok beberapa orang setiap hari setelah salat atau setelah pengajian seminggu sekali, mereka selalu bisa melihatnya," ujar Ina.
Ia menjelaskan, materi yang dimaksud mencakup hal-hal praktis yang jarang masuk dalam bimbingan konvensional, seperti prosedur selama penerbangan, penggunaan fasilitas kamar hotel, hingga cara mengoperasikan lift. Sebagian besar jemaah, menurutnya, baru pertama kali menjalani pengalaman tersebut sehingga membutuhkan edukasi yang lebih konkret.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai penguasaan keterampilan teknis berpengaruh langsung pada kenyamanan seluruh rombongan, bukan hanya pada jemaah bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ina juga mendorong Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan daftar pemeriksaan kesehatan yang diperlukan jemaah begitu nama pemilik porsi keberangkatan ditetapkan. "Kami akan mendorong ketika sudah keluar nama porsi, dari Kemenkes sudah harus mengeluarkan apa saja medical check-up yang diperuntukkan untuk jemaah," tegasnya.
Menurutnya, penetapan daftar pemeriksaan sejak awal akan mencegah proses pemeriksaan kesehatan dilakukan tergesa-gesa menjelang keberangkatan. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan serupa kepada Kementerian Kesehatan RI. (arl/aha)