Kasus Pailit Sritex, Prioritaskan Penyelamatan Tenaga Kerja dan Kurangi Impor
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha. Foto: Ist/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha menyampaikan keprihatinannya atas putusan pailit yang dialami PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah perusahaan tekstil ternama di Indonesia. Dalam keterangannya, Adinugraha menekankan pentingnya misi penyelamatan yang menitikberatkan pada nasib puluhan ribu pekerja yang menggantungkan mata pencaharian mereka di perusahaan ini.
“DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK yang akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman Adinugraha dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (30/10/2024).
Sritex, yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, diketahui mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Menurutnya, situasi pailit ini tidak hanya berdampak pada industri tekstil nasional, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial di kawasan tempat Sritex beroperasi, terutama di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.
Selain fokus pada penyelamatan tenaga kerja, Iman Adinugraha menyoroti pentingnya upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dalam sektor tekstil. Menurutnya, selama ini ketergantungan terhadap impor bahan baku tekstil menjadi salah satu faktor yang memperberat beban industri nasional.
“Situasi ini menjadi momen refleksi bagi kita untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku. Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global. Jika kita tidak mengurangi ketergantungan impor, industri lokal akan terus tertekan dan sulit bertahan,” tegasnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku tekstil mencapai lebih dari 60%. Hal ini menjadi tantangan serius bagi industri nasional untuk dapat beroperasi secara optimal di tengah persaingan yang semakin ketat.
Iman Adinugraha menegaskan, Komisi VII DPR RI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menyusun langkah-langkah mitigasi untuk menyelamatkan nasib pekerja Sritex dan memastikan keberlanjutan perusahaan.
“Kita perlu sinergi antar-lembaga, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, dalam menghadapi masalah ini. Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang pro-pekerja serta mendukung keberlanjutan industri nasional,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah memberikan insentif bagi industri tekstil dan menumbuhkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk tekstil Indonesia, sehingga industri dalam negeri lebih siap menghadapi tantangan di masa mendatang. •rnm/aha