Bangga Produk Lokal, Okta Kumala Dewi Dukung Kebijakan Mobil Dinas Pakai Maung Garuda
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi (OKD). Foto : Ist/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk beralih ke mobil Maung Garuda sebagai kendaraan dinas menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I menjadi perhatian publik. Arahan yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri, khususnya kendaraan yang diproduksi PT Pindad.
Menyikapi langkah ini Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi (OKD), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurut OKD, penggunaan mobil buatan dalam negeri merupakan wujud nyata kebanggaan atas karya bangsa sendiri. “Saya mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo terkait mobil dinas ini. Kita harus bangga dengan mobil Maung yang dibuat oleh PT Pindad, di mana 70% komponennya berasal dari dalam negeri,” ungkap OKD kepada Parlementaria, Selasa (29/10/2024).
OKD juga memuji Prabowo yang tidak hanya memberi arahan tetapi mencontohkannya secara langsung. “Saya sangat salut dengan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menunjukkan teladan sebagai pemimpin tertinggi dengan menggunakan Maung Garuda terlebih dahulu,” lanjutnya.
Dengan penekanan pada produk lokal, Maung Garuda adalah kendaraan taktis yang dirancang untuk berbagai medan, menampilkan kekuatan dan ketangguhan yang dapat diandalkan. Kendaraan ini diharapkan mampu memperlihatkan kemampuan teknologi industri Indonesia yang terus berkembang. Bagi OKD, arahan ini menunjukkan tekad Prabowo untuk membangun kemandirian di sektor industri strategis.
OKD meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi industri nasional. “Saya optimis bahwa kecintaan dan kebanggaan akan produk buatan dalam negeri ke depan bukan hanya sekadar jargon, tetapi akan terus berkembang di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” pungkasnya.
Kebijakan ini tak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga dorongan besar bagi industri otomotif nasional untuk terus berinovasi dan menciptakan produk-produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing. •ssb/aha
- Berita Utama
- Komisi I