#Ekonomi dan Keuangan

Darurat Narkoba, Legislator Minta Menkeu Tambah Anggaran Pencegahan Narkoba

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Munchen/vel.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran pencegahan narkoba dalam yang dinilainya masih terlalu kecil. Menurutnya, masalah narkoba di Indonesia sudah sangat parah dan dapat mengganggu tujuan Indonesia Emas 2045.

”Jadi menurut saya pemerintah harus menaruh juga program tentang pemberantasan narkoba. Karena ini sesuatu yang tidak terlalu kelihatan tapi akan merusak bangsa ini. Jadi tujuan kita untuk mencapai negara emas tahun 2045 itu terganggu dengan narkoba-narkoba ini,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa anggaran pencegahan narkoba saat ini di seluruh Indonesia masih sangat kecil, hanya Rp 185 miliar. Ia pun mengingatkan jika pemerintah harus mempunyai konsen yang tinggi terhadap masalah narkoba.

”Nah kalau pemerintah tidak mempunyai konsen yang tinggi, ini tinggal tunggu waktu saja. Bahwa nanti anak-anak yang diproduksi adalah anak-anak hasil daripada orangtuanya narkoba. Yang tidak peduli dengan kehidupan keluarganya,” teas Legislator Dapil NTT I ini. 

Lebih lanjut, Mekeng mengungkapkan Indonesia merupakan sasaran dari pasar narkoba. Yang mana, pengguna narkoba di Indonesia jumlahnya hampir 4 juta orang. ”3-4 juta pengguna narkoba. Penggunanya itu berusia 25-50 tahun. Usia-usia produktif. Dan mereka menghabiskan kurang lebih 500-600 triliun. Bayangkan uang yang sebesar itu. Merusak bangsa ini,” pungkasnya. •we/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *