#Politik dan Keamanan

Persiapan Pilkada, Komisi II Soroti Kebutuhan Anggaran hingga Indeks Kerawanan Pemilu di Sulsel

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin pertemuan Kunsfik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). Foto: Ridwan/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin pertemuan Kunsfik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). Foto: Ridwan/vel.

PARLEMENTARIA, Makassar – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah dalam rangka meninjau persiapan Pilkada serentak  pada November 2024 mendatang. Hal pertama yang disoroti Komisi II adalah terkait rencana program dan anggaran kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Termasuk bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024,” jelas Junimart sambutan saat memimpin pertemuan Kunsfik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024).

Selanjutnya, Komisi II juga menyoroti realisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), distribusi blanko KTP-el, serta fasilitas dan kelengkapan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sulawesi Selatan di Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Khususnya pendataan penduduk, pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Selanjutnya, Komisi II juga meminta adanya koordinasi antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait dengan pendataan penduduk, pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

Komisi II juga menyoroti soal transparansi tahapan rekruitmen Badan Adhoc Pilkada 2024 (PPK dan PPS) se Provinsi Selatan dan proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Terakhir, Komisi II fokus kepada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulawesi Selatan. “Apakah ada potensi permasalahan yang akan terjadi pada Pilkada Serentak 2024, bagaimana strategi pencegahan dan meminimalisir permasalahan dari dimensi dan subdimensi IKP, tutupnya.

Diketahui, Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Selatan masuk dalam kategori rendah, dengan skor IKP 10,2. Adapun IKP yang tergolong Rawan Tinggi berada di Kota Parepare (54,69), Kabupaten Bulukumba (63), dan Kabupaten Jeneponto (49,38). Sedangkan, IKP yang tergolong Rawan Rendah, yaitu Kabupaten Pinrang (13,22) dan Kabupaten Soppeng (13,24). Adapun 19 kota/kabupaten lainnya masuk dalam Kategori Rawan Sedang. •rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *